Ada info baru neeh...!!
Tanggal Lapor dan Bayar PPN paling lambat adalah pada akhir bulan, bulan berikutnya dari masa pajak yang bersangkutan.
Jangan lupa juga kawan untuk menggunakan aplikasi PPN terbaru dari DIRJEN PAJAK yaitu eSPT PPN 1111 yang akan efektif berlaku mulai Januari 2011
Regard's
Jatuh Tempo PPN & Aplikasi baru PPN eSPT 1111
Diposting oleh
rudysetyo
on Senin, 10 Mei 2010
/
Comments: (0)